Selamat Datang di Website Desa Celep Kec Nguter Kab Sukoharjo | Pelayanan Warga dibuka Setiap Hari Senin - Kamis (08.00-12.00) Jum'at (08.00-11.00) dan Sabtu Libur

Surat Keterangan Pindah

PERSYARATAN SURAT PINDAH

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dibawa untuk mendapatkan Surat Pindah dari kelurahan:
  1. Pengantar RT.
  2. Kartu Keluarga asli.
  3. Kartu Tanda Penduduk asli.
  4. Foto berwarna ukuran 4 x 6.
    • Antar Kelurahan 2 lembar.
    • Antar Kecamatan 4 lembar.
    • Antar Kabupaten 8 lembar.
    • Antar Provinsi 12 lembar.

0 komentar:

Posting Komentar

Lokasi

Postingan Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

LOGO SUKOHARJO

LOGO SUKOHARJO

Link Terkait

Link Terkait
SOLOPOS

STMIK SINAR NUSANTARA

Total Tayangan Halaman